Category: Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
-
Pemberdayaan Perempuan Pemilik UMKM Melalui Advokasi dan Pendampingan Kebijakan di Bidang Ekonomi
Kamis, 19 Januari 2023, Dinas P2KBP3A melaksanakan kegiatan “Advokasi dan Pendampingan Kebijakan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi” yang berfokus pada pendampingan di bidang ekonomi untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dibentuk atau dikelola oleh perempuan di Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini berlangsung di aula Dinas P2KBP3A Kabupaten Pinrang,…
-
Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pinrang melakukan pelayanan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan untuk memastikan bahwa perempuan dan anak terlindungi dan terpenuhi haknya. Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis/emosional, kekerasan seksual, penelantaran anak, dan eksploitasi…
-
Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak
Jumat, 11 November 2022, dilakukan rapat koordinasi untuk membahas terkait pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang (sekaligus menjadi moderator dan mengarahkan rapat), Kepala Pengadilan Agama, Kepala Kementerian Agama dan Kepala Kantor Urusan Agama (Kec. Watang Sawitto, Kec. Mattiro Bulu, dan Kec. Paleteang), Plt. Kepala Dinas P2KBP3A dan Staf, Sekretaris…
-
Pinrang Predikat Pratama Kabupaten/Kota Layak Anak
Jumat, 22 Juli 2022, pukul 21.00 WITA, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan Malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2022 yang berlangsung secara luring di Kabupaten Bogor. Adapun Pemerintah Kabupaten Pinrang, dalam hal ini diwakili oleh Plt. Dinas P2KBP3A Kab. Pinrang, dr. H. Ramli Yunus, M.Kes, dan Kepala Bidang PPPA, Hj. Sriwati, SKM., M.Kes…
-
Pekerja Anak vs Anak Bekerja
“….Anak saya sering membantu di kebun” “….Anak saya sering membantu di toko” “Tapi itu dilakukan pulang dari sekolah.” Apakah kejadian di atas termasuk pekerja anak? Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pengusaha, dilarang untuk mempekerjakan anak. Adapun anak dikatakan bekerja apabila berada di tempat kerja, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya. Lalu, apakah anak…
-
Kabupaten/Kota Layak Anak
Pemerintah memiliki tugas untuk memastikan bahwa anak, sebagai generasi penerus bangsa, terpenuhi haknya untuk hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan. Dalam mewujudkan hal ini, pemerintah membuat inisiasi dalam mengembangkan kabupaten/kota layak anak. Kabupaten/kota layak anak atau dikenal dengan KLA, adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak…