Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak

Gambar 1. Pembukaan Rapat Koordinasi

Jumat, 11 November 2022, dilakukan rapat koordinasi untuk membahas terkait pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang (sekaligus menjadi moderator dan mengarahkan rapat), Kepala Pengadilan Agama, Kepala Kementerian Agama dan Kepala Kantor Urusan Agama (Kec. Watang Sawitto, Kec. Mattiro Bulu, dan Kec. Paleteang), Plt. Kepala Dinas P2KBP3A dan Staf, Sekretaris Dinas Kesehatan, dan juga undangan lainnya. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati Pinrang.

Gambar 2. Proses Diskusi

Rapat ini membahas terkait dengan kondisi perkawinan anak yang masih sangat tinggi, yang salah satunya karena karena adat dan budaya masyarakat Pinrang yang menikahkan anaknya lebih cepat sehingga saat masih di usia muda, anak sudah dinikahkan. Maka dari itu, pada rapat koordinasi ini dibahas terkait dengan peran masing-masing instansi, termasuk Dinas P2KBP3A yang melalui PUSPAGA memberikan konseling kepada calon pengantin dan keluarganya, kemudian Kementerian Agama dalam memberikan penyuluhan terkait dengan perkawinan dan Pengadilan Agama dalam memproses dispensasi perkawinan anak.

Selain itu, diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini, pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Pinrang lebih baik lagi sehingga anak bisa tetap melanjutkan kegiatannya seperti bersekolah dan menjadi penerus bangsa di kemudian hari.


by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *