Category: Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
-
WAKIL BUPATI GELAR RAPAT KOORDINASI KELOMPOK KERJA PENGARUSUTAMAAN GENDER (Pokja PUG).
Wakil Bupati Pinrang memimpin Rapat Koordinasi kelompok kerja pengarusutamaan gender (Pokja PUG) di ruang rapat wakil bupati pinrang pada hari senin tgl 6 oktober 2025. Rapat ini dihadiri oleh kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan para pejabat teknis kegiatan responsif gender dari seluruh perangkat daerah di kabupaten pinrang. Kegiatan responsif gender sendiri merupakan kegiatan pembangunan…
-
LAYANAN PENGADUAN DI UPT PPA KORBAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DINAS DP2KBP3A KABUPATEN PINRANG.
Dinas pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindugan Anak menerima laporan Korban kekerasan terhadap anak dimana petugas dari UPT PPA mengadakan pendampingan Psikolog ,pendampingan Hukum dan Pendampingan kesehatan dan menjadikan kepentingan Anak-Anak prioritas utama dimana Dinas p2kbp3a (UPT PPA) selalu melakukan pendampingan psikososial yaitu Memberikan Rasa Aman pada anak,Menyediakan pendampingan psikologis atau rujukan ke…
-
Layanan Kasus Hak Asuh Anak Antara Pihak Pelapor ( Ibu Korban) dan Terlapor (Ayah Korban)
Dinas pengendalian penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak melakukan Pendampingan kasus Layanan Hak Asuh anak Antara penggugat dan Tergugat dalam hal hak pengasuhan Anak.
-
Standar Pelayanan UPT Perlindungan Perempuan Dan Anak Kabupaten Pinrang.
Apabila Anda melihat/mengalami kekerasan hubungi PPA Kabupaten Pinrang Wa 0821 8900 5995
-
Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak, melalui Workshop Evaluasi Kabupaten Layak Anak
Salah satu kewajiban Pemerintah Daerah berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak. Kabupaten Layak Anak, atau dikenal dengan KLA, merupakan kabupaten dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan…
-
Kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Dinas P2KBP3A Kabupaten Pinrang
Kamis, 16 Februari 2023, Kepala Dinas P2KBP3A Kab. Pinrang menerima kunjungan Wakil Ketua LPSK, Ibu Dr. Livia Istania, M.Sc., Psi. bersama dengan Tim dari LPSK di Kantor Dinas P2KBP3A Kab. Pinrang. Kunjungan ini dilakukan terkait dengan permohonan bantuan dari Dinas P2KBP3A Kab. Pinrang terkait dengan pendampingan medis dan psikologis bagi salah satu korban kekerasan seksual…