- Bagaimana saya bisa dapat mendaftar untuk pelayanan di Kantor Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPT PPA) Kab. Pinrang?
- Anda dapat datang langsung ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPT PPA) setiap hari kerja (Senin-Jumat, pukul 08.00 – 16.30 WITA).
- Atau anda dapat melakukan registrasi terlebih dahulu melalui website DP2KBP3A dan hadir saat waktu pelayanan berlangsung.
- Untuk pelayanan pendampingan kasus, apakah bisa dilakukan di luar waktu pelayanan di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPT PPA) .
- Apabila sebelumnya, anda telah melaporkan kasus kekerasan yang dialami, pendampingan dapat dilakukan di luar jam operasional kantor Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPT PPA) .
- Saya sulit untuk melaporkan langsung kasus kekerasan yang saya alami di kantor Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPT PPA) apa yang harus saya lakukan ?
- Silahkan melaporkan terlebih dahulu kasus yang anda alami melalui website ini atau info kontak pelayanan kasus yang tersedia pada website ini. Apabila anda masih mengalami kesulitan, silahkan sampaikan kondisi khusus yang anda alami sehingga dapat diproses untuk dilakukan kunjungan kasus ke lokasi anda.
- Bagaimana cara masyarakat mengakses pelayanan KB Secara GRATIS ? Masyarakat dapat mengakses pelayanan KB di fasilitas kesehatan seperti puskesmas,rumah sakit,Bidan Praktik Mandiri,serta melalui kegiatan pelayanan KB gratis saat momentum tertentu (misanya Hari Keluarga Nasional dll).
- Apa saja Metode Kontrasespsi yang Tersedia dalam Pelayanan KB ? yaitu metode jangka pendek seperti Pil KB,Kondom,Suntik. Metode jangka Panjang (MKJP) seperti IUD,Implant,MOW (Tubektomi) MOP (Vasektomi ).
- Apa mamfaat mengikuti program KB bagi Keluarga ? yaitu Mengatur jarak Kelahiran,Menjaga Kesehatan Ibu dan Anak,Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga,Membantu Perencanaan Hidup Keluarga.